Yayasan Islam Al-Hamidiyah
Berita
Home / Berita

Uji Sahih Draf Pedoman Anti-Kekerasan, Najeela Shihab: Saatnya Terapkan Disiplin Tanpa Kekerasan

Jum'at, 02 Desember 2022 Oleh Kajis 952 kali

DEPOK – Psikolog dan pemerhati pendidikan Indonesia, Najelaa Shihab, S.Psi., M.Psi., hadir dalam acara uji sahih draf Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Yayasan Islam Al-Hamidiyah (YIA) Depok, (Rabu, 30/11/22).


Mbak Ela, demikian ia biasa disapa, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki harapan besar kepada YIA untuk menjadi teladan dalam menerapkan pendidikan disiplin positif tanpa kekerasan.


“Isu kekerasan di pendidikan membuat kita gemas sekali. Saya punya harapan besar kepada bapak dan ibu di Al-Hamidiyah ini. Kita meyakini bahwa nilai-nilai tarbiyah itu mengajarkan disiplin positif yang tanpa kekerasan. Nabi Saw itu contoh terbaik betapa prinsipnya menghormati orang di usia apa pun bahkan anak-anak yang sangat kecil, bagaimana membangun rutinitas, menjalani kebiasaan baik. Sudah selayaknya disiplin positif yang tanpa kekerasan muncul dari lembaga pendidikan Islam dan pesantren,” ungkap Pendiri Sekolah Cikal dan Rumah Main Cikal tersebut.



 

 

Mbak Ela juga menegaskan, kita perlu meyakini bahwa jika ada hal yang bertentangan dengan konsep pendidikan sebenarnya bertentangan juga dengan konsep Islam itu sendiri. 

 

“Ini yang membuat saya semangat datang ke sini dan insyaallah akan datang lagi ke sini. Sebenarnya saya ingin belajar bagaimana sih kita mengintegrasikan semuanya, saya juga ingin tahu apa itu Ke-Al-Hamidiyah-an. Saya yakin sebenarnya tidak susah bagi kita untuk mempraktikkan ini dengan konsisten karena nilai-nilainya itu yang benar kita yakini dan percayai,” tutur Penggagas Semua Murid Semua Guru itu.

 

Atas draf yang didiskusikan, Mbak Ela memberi masukan bahwa orang tua atau wali santri sebaiknya tidak dipersepsikan sebagai pihak ketiga, “Pengalaman saya di Cikal, orangtua bukan customer tapi ekosistem yang punya tanggung jawab sama besarnya. Tanggung jawab bukan hanya kepada anaknya sendiri tetapi semua anak yang ada di lembaga itu,” ungkapnya.



 

Selain Najeela Shihab, juga hadir secara daring, Hadi Rahman, konsultan program World Bank Madrasah Reform di Kementerian Agama, yang sangat mengapresiasi inisiatif Al-Hamidiyah menyusun draf Pedoman Anti-Kekerasan.

 

“Kerangka draf Panduan Anti-Kekerasan ini sudah baik, tinggal dipikirkan bagaimana caranya agar dapat diimplementasikan. Khusus di pesantren, ada budaya tersendiri, termasuk batasan mana yang disebut kekerasan dalam konteks pendidikan (tarbiyah). Idealnya, serap semua nilai yang baik, lalu diimplementasikan,” imbuhnya.


Alumnus Pesantren Ilmu Al-Qur’an (PIQ) Singosari Malang ini juga mengingatkan soal pentingnya ada saluran pengaduan, misalnya nomor kontak yang mudah dihubungi. 



 

Sementara itu, Mustasyar YIA Dr. (H.C.) Lukman Hakim Saifuddin juga memberikan tanggapan positif terkait diselenggarakannya acara ini. 

 

“Banyak sekali yang bisa kita dapatkan dari dua narasumber kita ini. Terakhir saya mencatat tentang disiplin, dan ini adalah problem yang paling dirasakan oleh teman-teman di sini, bagaimana menegakkan disiplin tanpa kekerasan?” tutur penulis buku Moderasi Beragama tersebut. 

 

“Banyak yang memandang korban kekerasan itu hanya yang mengalami kekerasan, padahal pelaku juga pada hakikatnya korban, karena orang yang melakukan kekerasan itu akibat ketidakmampuannya mengendalikan emosi, marah, dan depresi,” ungkap putra bungsu alm. Prof. K.H. Saifuddin Zuhri tersebut. 

 



Sebelum acara, Direktur Utama YIA, dr. H. Imam Susanto, Sp.BP, RE(K), menjelaskan bahwa awalnya Pedoman Anti-Kekerasan ini hanya dimaksudkan untuk menyelesaikan problem aksi perundungan yang kadang terjadi di lingkungan pesantren.

 

“Saya mengapresiasi, ternyata tim Kepesantrenan dan Direktorat Pendidikan menindaklanjutinya lebih serius, dengan rapat kerja selama dua hari penuh dan menginap di luar kota, melibatkan banyak pihak, mulai dari pengasuh dan wakilnya, pembina santri, kepala sekolah, dan bidang penunjang lainnya, sehingga tersusunlah draf yang komprehensif ini,” ungkap putra Kiai Sjaichu ini.  



Prof. Dr. K.H. Oman Fathurahman, M.Hum, Kepala Pengasuh Pesantren Al-Hamidiyah Depok, yang langsung memandu diskusi uji sahih ini merasa senang karena secara umum draf yang disusun ini diapresiasi dan dianggap memadai untuk segera difinalisasi. 

 

“Sesuai masukan Mbak Ela, draf Pedoman ini akan kami revisi terutama dengan mengelaborasi bagian pencegahannya agar lebih komprehensif. Saya juga sepakat bahwa ukuran keberhasilan dari pedoman ini nanti, sejauh mana pedoman ini dihayati oleh semua pihak, terutama oleh peserta didik atau santri. Jadi, kuncinya adalah sosialisasi,” ungkap Guru Besar Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.    




Acara ini dihadiri juga oleh Ir. H. Mochammad Sutjahjo (Ketua Dewan Pengawas) secara daring di Zoom. Sedangkan pejabat Struktural YIA lainnya yang hadir di antaranya, H. Achmad Fauzi (Badan Pembina YIA), Dr. Farida Wulandari, M.Pd. (Direktur Pendidikan), Marti Alifa, S.Psi (Wakil Direktur Pendidikan), Drs. Eridian Patria Putra (Kepala Divisi Madrasah), K.H. Abdul Rasyid M, Lc, dan K.H. Jauhari Sadji, Lc. (keduanya Wakil Kepala Pengasuh Pesantren), Dr. H. Fauzan (Kepala Divisi Dikti), Rahmat Fajar Trianto, ST (Direktur Sarana, RT dan IT), para Kepala Divisi YIA, para Kepala Departemen YIA di lingkungan Pesantren, STAI, Madrasah, PAUD Dikdasmen, Sekretariat, serta lainnya.  


Foto: Sulthon/Rio/Isra

Pewarta: Atunk