Sekolah Al-Hamidiyah
Home > Berita
Berita

Kolaborasi Riset di Kyoto University Jepang, Kepala Pengasuh Al-Hamidiyah Jelaskan Moderasi Beragama

Minggu, 10 Juli 2022 Oleh Kajis 833 kali

KYOTO, JEPANG - Kepala Pengasuh Pesantren Al-Hamidiyah Depok, Prof. Dr. K.H. Oman Fathurahman, M.Hum, mendapat kehormatan undangan kolaborasi riset dari Prof. Yasushi TONAGA di Graduate School of Asian and African Area Studies (ASAFAS), Kyoto University. Kolaborasi riset itu dilakukan dalam rangka “Promotion of Asian Researches Program” atas dukungan dari  Heiwa Nakajima Foundation, Jepang. 

 

Selain Prof. Tonaga, kolaborasi riset ini juga melibatkan tiga Professor Jepang lainnya, yakni: Masaaki OKAMOTO (Kyoto University), Kazuhiro ARAI (Keio University), dan Hiroko KUSHIMOTO (Sophia University).

 

“Ya, ini adalah joint research tentang Islam dan keberagamaan di Indonesia. Saya diminta menjelaskan tentang kebijakan moderasi beragama di Indonesia”, ujar Kiai Oman yang juga Guru Besar Filologi di Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

 

Dalam workshop bersama para peneliti dari Keio University, Sophia University, dan Kyoto University, Kiai Oman, yang pernah menjadi Staf Ahli Menteri Agama RI (2017-2021) ini menyampaikan paparan dengan tajuk Moderasi Beragama: What, Why, How? (Sabtu, 18/6/2022)




 

Kiai Oman mengatakan bahwa Moderasi Beragama adalah salah satu kebijakan pemerintah Indonesia saat ini mengenai hubungan antara agama dan negara, juga hubungan agama dan budaya, berkaitan dengan upaya membangun kehidupan beragama yang rukun, damai, dan toleran di antara masyarakat Indonesia yang majemuk.


“Gagasan ini diusung dan dikonseptualisasikan oleh Menteri Agama (2014-2019), Bapak Dr. (H.C). Lukman Hakim Saifuddin, dan telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” ungkap Kiai Oman


Merujuk pada Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama 2020-2024, Kementerian Agama, Kiai Oman menjelaskan bahwa Moderasi Beragama dirumuskan sebagai cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agamayang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umumberlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

 

“Untuk lebih memahami Moderasi Beragama, kita harus menyadari fakta empiris bahwa Indonesia adalah negara yang masyarakatnya multikultural dan sekaligus religius. Meski Indonesia bukan negara yang berdasar pada salah satu agamanamun semua urusan warga negaranya tidak dapat dipisahkan dari agama. Hubungan agama dan negara di Indonesia itu saling membutuhkan,” tutur Pengampu Ngariksa ini.

 

Kiai Oman banyak mengutip penjelasan penggagas Moderasi Beragama, Lukman Hakim Saifuddin, bahwa negara membutuhkan agama, karena negara harus dijalankan atas dasar nilai-nilai agama. Di sisi lain, agama juga membutuhkan negara, karena penerapan nilai-nilai agama membutuhkan perlindungan dan pendampingan dari negara.

 



 


Beragama dan kebebasan beragama di Indonesia, lanjutnya, juga dilindungi oleh konstitusi. Tugas setiap warga negara adalah bagaimana untuk bisa menyeimbangkan antara hak beragama di satu sisi, dan sekaligus menjadi nasionalis di sisi lain.

 

“Moderasi Beragama saat ini dianggap sebagai solusi menyeimbangkan dedikasi beragama dan komitmen berbangsa bagi masyarakat Indonesia. Dalam perspektif Moderasi Beragama, keteguhan mengamalkan ajaran agama tidak berarti harus dibenturkan dengan komitmen bernegara, ungkap Kiai Oman. 


Lebih lanjut, Kepala Pengasuh Al-Hamidiyah ini menjelaskan bahwa Moderasi Beragama bukan untuk melemahkan komitmen umat dalam menjalankan ajaran agama, justru sebaliknya, untuk mengajak umat agar memahami esensi ajaran agama.

 

“Sebagian orang keliru menganggap bahwa Moderasi Beragama adalah bagian dari perang pemikiran (ghazw al-fikr) untuk membingungkan, menyesatkan, dan mendangkalkan pemahaman agama. Sebagian lainnya salah mengartikan Moderasi Beragama sebagai program pemerintah untuk memisahkan masyarakat dari agamanya, mengucilkan umat dari agama, memecah persaudaraan. Itu semua tidak benar,” pungkasnya

 

Dalam workshop tersebut, Prof. Masaaki OKAMOTO menyajikan paparan tentang “Islam Nusantara: To Be Political or to Be Critical?”.



Foto: Tim Graduate School of Asian and African Area Studies, Kyoto University, Jepang

 

Archive